Wednesday, July 25, 2012

Pentingnya Sistem Informasi Manajemen Keuangan


Sabtu, 16 Juni 2012 | 20:26:41 WITA | 249 HITS

Pimpinan DPRD Minta Sekretariat Diaudit

Pimpinan DPRD Sulbar meminta BPK untuk mengaudit Keuangan sekertariat DPRD Sulbar terutama di bagian keuangan karena di indikasi terjadi ketidaktertiban dalam pengelolaan keuangan. Banyak dana yang jelas objek penganggarannya tetapi realisasinya tidak jelas. Seperti gaji honorer dan upah pegawai tidak tetap ada yang belum di bayar hingga empat sampai sepuluh bulan. Selain itu dana perjalanan dinas DPRD belum di bayar. Sejak tahun 2011 Sekertariat DPRD mempunyai hutang dengan pihak ketiga yang belum terbayar hingga saat ini.

Tidak hanya masalah itu saja bahkan pajak kendaraan dinas juga belum terbayar. Padahal tahun 2011 lalu sekertariat telah mengembalikan sisa dana ke kas daerah karena tidak bisa di belanjakan lagi. Menurut Natsir apabila sekertariat telah mengembalikan dana itu berarti semua telah dibayarkan namun kenyataan tidak semua pihak menerima dananya. Sangat mustahil sekali apabila lembaga sebesar DPRD tidak bisa memenuhi aktivitasnya karena kekurangan dana, bahkan hingga meminjam dana ke pihak ketiga. Menyikapi hal di atas Natsir meminta BPK untuk melakukan audit khusus untuk mengetahui siapa, motif dan penyebab terjadinya ketidaktertiban dalam masalah keuangan.

Kinerja kesekretariatan juga tidak jelas dalam pengelolaan keuangan. Bahkan Natsir mengatakan bahwa dia tidak tau bagaimana pengelolaan anggaran karena dana rutin seperti gaji bulanan pembayaranya tersendat - sendat. Antar lini bawah dengan atas saja tidak ada kesinambungan informasi yang jelas. Dengan ketidakjelasan tersebut tidak salah kalau terjadi penyimpangan di DPRD. Penyimpangan yang terus berkelanjutan itu apabila tidak segera di selesaikan pasti akan menimbulkan kerugian yang lebih banyak.

Menyikapi hal diatas menurut saya pemerintah harus mencari pemecahan masalah tersebut dengan sistem informasi yang baik. Apalagi  di dukung dengan keluarnya peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menuntut untuk laporan keuangan daerah yang variatif dan informatif. Hal itu dapat di mulai dari pemantauan kinerja dari lini bawah hingga atas. Dengan laporan yang informatif mulai dari penganggaran hingga realisasi harus sesuai. Serta realisasi dengan bukti – bukti yang jelas dan nantinya bisa di input menggunakan sistem komputer yang bisa di pantau pelaksanaanya dan bisa langsung di tindak apabila terindikasi terjadi penyelewengan.

Seperti pemerintah kabupaten magelang yang telah mengunakan SIPKD ( Sistem informasi manajemen keuangan daerah ). Dengan sitem informasi yang informatif pemerintah pusat bisa memantau kinerja kesekertariatan dengan mudah. Tentunya di dukung dengan SDM yang baik juga dan tidak maniak korupsi. Tidak ada salahnya apabila pemerintah Sulbar menerapkan sistem seperti pemerintah kabupaten Magelang. Agar penyelewengan yang terjadi bisa diminimalisir.


SUMBER :

http://www.fajar.co.id/read-20120615202641-pimpinan-dprd-minta-sekretariat-diaudit

No comments:

Post a Comment